Blog Dhita Yudhistira

Apakah Blog kata resmi dalam Bahasa Indonesia?

Monday, August 24, 2009

Dia Lagi Dia Lagi, Nggak Ada yang Lain Apa?

Gatel juga saya buat komentar.

Tadi sore dengar berita, Rektor IPDN yang baru dilantik ternyata adalah Rektor yang dulu dinonaktifkan karena pada saat menjabat terjadi kematian Praja Cliff.

Katanya, penyelidikan tidak menyatakan Pak Rektor ini bersalah. Jadi tidak ada masalah. Ooh... gitu ya. Jadi kalau kebetulan waktu itu beliau rektor, dan mahasiswanya pukul-pukulan dan kebetulan ada yang mati dipukuli, si Rektor belum tentu bersalah karena toh bukan beliau yang menyuruh. Malah mungkin berprestasi karena yang mati cuma 1, kalau bukan beliau rektornya mungkin 5.

Tapi ya gimana lagi. Jangankan yang tidak terbukti bersalah, wong yang terbukti bersalah aja masih bisa jadi ketua organisasi besar, dan ada juga yang dengan cueknya mendaftar sebagai ketua umum parpol besar. Ini dipenjara karena Pidana lho ya, bukan Perdata.

Saya cuma mikir, memangnya nggak ada orang lain ya?

Berikut berita lengkapnya.

INILAH.COM, Bandung - I Nyoman Sumaryadi kembali menjabat sebagai Rektor IPDN menggantikan Ngadisah. Nyoman sebelumnya sempat menjabat Rektor IPDN, namun di tengah masa kepemimpinannya, ia diganti oleh PLT Johanis Kalloh karena terkait proses hukum kematian Praja asal Manado, Cliff Muntu. Pelaksana Tugas Rektor IPDN Johanis Kalloh kemudian diganti oleh Ngadisah pada September 2008.

Pelantikan pejabat eselon I Depdagri itu dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto di Graha Wyata Praja IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (21/8).

Pelantikan kembali Nyoman menjabat Rektor IPDN yang kedua kalinya berdasarkan Keppres No.83/M Tahun 2009 tertanggal 11 Agustus 2009 tentang pengangkatan Rektor IPDN dan pejabat eselon I Depdagri. Sementara Ngadisah akan menempati jabatan barunya sebagai Staf Ahli Hukum dan Politik di Kementerian Dalam Negeri.

Ketika ditanya alasan pengangkatan kembali Nyoman menjadi rektor untuk kedua kalinya setelah terselang 2 pergantian rektor di IPDN, menurut Mardiyanto, tidak ada masalah. Penempatan kembali Nyoman sebagai Rektor IPDN merupakan kepercayaan pimpinan terhadap pejabat yang dianggap mampu mengemban tugas baru.

"Kami percaya, pemerintah percaya terhadap kepemimpinannya. Ia akan mampu mengemban tugas sebagai pimpinan IPDN," kata Mardiyanto.

Menurut dia, pengangkatan Rektor IPDN itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan merupakan keputusan untuk memenuhi kebutuhan organisasi," katanya.

Terkait kasus yang pernah melilit Nyoman sehingga memaksanya menjalani proses hukum di PN Sumedang, menurut Mardiyanto, tidak ada masalah karena sudah ada keputusan hukum tetap. "Proses hukumnya sudah tuntas (vonis bebas), tak ada masalah," ujarnya.

Dalam amanatnya, Mardiyanto meminta kepada Rektor IPDN dan jajaran pengasuhan IPDN untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas. Selain itu mempunyai tugas untuk mempertahankan kualitas dan sistem pendidikan IPDN yang menerapkan pola pengajaran, pelatihan dan pengasuhan.

"Tugas pimpinan baru IPDN tidak mudah karena dituntut untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pengasuhan agar tercipta praja-praja yang profesional dan siap melayani masyarakat," kata Mardiyanto.

Dia mengharapkan IPDN tetap menjadi tempat pengkaderan praja-praja yang tangguh dan mampu mengikuti dinamika politik dan otonomi daerah yang terus berkembang baik di tingkat lokal maupun nasional. [*/sss]

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home