Beberapa Stasiun TV Tidak Mau Menayangkan Iklan Mega-Prabowo
INILAH.COM, Jakarta - Timkampanye Mega-Prabowo merasa kecewa kepada beberapa stasiun televisi yang menolak menayangkan iklan politiknya. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun akan mempelajari penolakan iklan Mega-Pro itu.
"Seandainya memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke KPI. Dan KPI akan memelajari apakah alasan penolakan itu bisa diterima atau memang ada indikasi penghalangan dari pihak tertentu," ujar anggota KPI Muhammad Izzul Muslimin kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Izzul, selain KPI yang memiliki wewenang untuk mempelajari kasus itu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga dapat menindaklanjuti. Karena kasus ini berkaitan dengan tidak diberikannya kesempatan yang sama kepada kandidat pilpres oleh media massa.
"Berdasarkan undang-undang Pilpres setiap media massa itu harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kandidat Pilpres 2009. Bila memang salah satu kandidat ada yang mampu membayar sesuai ketentuan yang sama dengan kandidat lain dan ada kesempatan untuk menayangkan iklan itu, maka tuidak ada alasan stasiun televisi menolaknya," jelas Izzul.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Timkamnas Mega Pro mengungkapkan, sudah sejak dua minggu ini iklan politik Mega-Prabowo yang bertema 'Bangkrut' dilarang tayang di beberapa televisi. Alasannya, iklan yang menyampaikan data soal kemiskinan dan pengangguran itu dianggap mengkritik pemerintah. [mut/]
"Seandainya memang ada pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan ke KPI. Dan KPI akan memelajari apakah alasan penolakan itu bisa diterima atau memang ada indikasi penghalangan dari pihak tertentu," ujar anggota KPI Muhammad Izzul Muslimin kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurut Izzul, selain KPI yang memiliki wewenang untuk mempelajari kasus itu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga dapat menindaklanjuti. Karena kasus ini berkaitan dengan tidak diberikannya kesempatan yang sama kepada kandidat pilpres oleh media massa.
"Berdasarkan undang-undang Pilpres setiap media massa itu harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap kandidat Pilpres 2009. Bila memang salah satu kandidat ada yang mampu membayar sesuai ketentuan yang sama dengan kandidat lain dan ada kesempatan untuk menayangkan iklan itu, maka tuidak ada alasan stasiun televisi menolaknya," jelas Izzul.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Timkamnas Mega Pro mengungkapkan, sudah sejak dua minggu ini iklan politik Mega-Prabowo yang bertema 'Bangkrut' dilarang tayang di beberapa televisi. Alasannya, iklan yang menyampaikan data soal kemiskinan dan pengangguran itu dianggap mengkritik pemerintah. [mut/]
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home