Blog Dhita Yudhistira

Apakah Blog kata resmi dalam Bahasa Indonesia?

Tuesday, February 06, 2007

Sedikit Pemikiran dalam Memilih Bank

Di detik.com barusan saya baca bahwa Menperin meminta Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dihapus.

Sebelumnya saya permisi kepada rekan-rekan yang bekerja di bank. Selain itu juga ada kemungkinan saya salah dalam beberapa hal teknis, tetapi secara konsep keseluruhan saya yakin saya benar. Perlu juga dicatat bahwa istri saya bekerja pada bank Syariah. Ini mungkin menyebabkan bias, tetapi mungkin juga menyebabkan saya memperhatikan fakta yang tidak banyak diperhatikan orang lain.

Begini. Kalau anda menaruh uang di sebuah bank konvensional, katakanlah bank A, apa yang terjadi dengan uang anda?

Kita selalu mendapat penjelasan, bahwa uang kita dipinjamkan lagi kepada pihak ke-3, dengan bunga yang lebih tinggi dari bunga yang kita dapatkan untuk tabungan kita. Selisih bunga itulah yang menjadi keuntungan dari bank.

Hal tersebut tidak salah. Permasalahannya, sering kali tidak semua dana yang bisa dihimpun oleh sebuah bank bisa disalurkan ke peminjam. Penyebabnya ada banyak. Perbandingan antara dana yang dipinjamkan dibandingkan dana yang terhimpun dikenal dengan parameter Lend to Deposit Ratio atau LDR. LDR 100% artinya, dana yang dihimpun dari masyarakat seluruhnya dipinjamkan. LDR 50% artinya, hanya 50% yang dipinjamkan.

Perlu diingat, bahwa fungsi bank dalam perekonomian nasional bukanlah sebagai tempat menyimpan uang, melainkan untuk intermediasi: mengumpulkan dana untuk disalurkan, jika memungkinkan disalurkan sebagai kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian, parameter LDR ini sering dipakai untuk melihat sehat-tidaknya perekonomian nasional. Selain itu kita bisa melihat seberapa besar peran bank tersebut dalam mendorong perekonomian rill (memodali pengusaha, mendanai riil estate, dsb.).

Nah, jika ternyata LDR suatu bank tidak mencapai 100%, ke mana sisa dana masyarakat yang dihimpun? Dana ini disimpan dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Istilahnya, bank-bank menabung di BI. Bunga SBI ini, lebih tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung. Selisihnya menjadi keuntungan bank.

Lalu dari mana BI mendapatkan dana untuk memberikan bunga? BI melakukan usaha-usaha untuk memutar uang tersebut, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tetapi mengingat besarnya dana yang mungkin ditaruh di SBI, ada kalanya BI tidak dapat memutar semua dana tersebut dan menjadi defisit. Lalu coba tebak dari mana dana untuk menambal defisit BI? Tepat, dari APBN yang dikumpulkan dari keringat rakyat. Besarnya bisa beberapa trilyun per tahun. Perlu disebutkan juga, selain dana dari perbankan, BI tampaknya juga menanggung bunga SBI dari beberapa sumber lain.

Defisit seperti ini tidak harus selalu terjadi, tetapi juga tidak bisa dijamin tidak terjadi.

Bagai mana dengan bak Syariah? Bank Syariah menempatkan kelebihan dananya di BI dalam bentuk Sertifikat Wadi'ah Bank Indonesia. Perbedaan utama antara SBI dan SWBI ini adalah tepat seperti perbedaan tabungan di antara bank konvensional dan bank Syariah. Dalam sistem Syariah, bagi hasil ditetapkan proporsional terhadap keuntungan (atau kerugian) bank. Dengan kata lain, kalau memang BI tidak bisa memutar SWBI, bank Syariah tidak menerima bagi hasil nol rupiah pun (tentunya BI tidak sampai merugi). Dengan kata lain, subsidi APBN terhadap SWBI tidak pernah terjadi.

Apa implikasinya? Implikasinya, bank Syariah lebih 'bernafsu' untuk menyalurkan kredit, karena dianggap lebih menguntungkan dari pada menempatkannya di SWBI. Sedangkan untuk bank konvensional, yang penting adalah menarik konsumen sebanyak-banyaknya tanpa perlu tergesa-gesa menyalurkannya ke pengusaha agar perekonomian nasional berputar.

Tampaknya ini pula yang menyebabkan bank Syariah tidak pernah mengadakan undian berhadiah mobil mewah seperti yang dilakukan oleh bank konvensional.

Data sampai dengan tahun 2006 menunjukkan bahwa rata-rata LDR bank Syariah berada di kisaran 100%, sedangkan rata-rata LDR bank konvensional hanya berada di kisaran 45-50%. Dalam hal ini saya tidak dapat menunjukkan datanya krn kekhawatiran akan permasalahan etika. Cukup anda ketikkan kata kunci LDR ditambah dengan nama bank anda di Google, atau dapat juta dilihat dari neraca yang diumumkan di koran setiap tahun.

Konsep bank Syariah cukup panjang untuk dibahas. Umumnya kita hanya mengetahui bahwa bank Syariah tidak memakai bunga sambil menertawakan seolah-olah bank Syariah hanya mengganti kata 'bunga' dengan 'bagi hasil'. Pada kenyataannya tidak seperti itu, dan saya sendiri baru memahami sepenuhnya setelah perdebatan dengan istri saya selama 3 tahun lebih. Jika ada kesempatan, insyaAllah saya akan tuliskan di kemudian hari.

Semakin besar tabungan anda, semakin besar kemungkinan subsidi APBN terhadapnya. Dan BMW yang anda dapatkan mungkin sekali dibayari oleh pajak dari anda, istri anda, orang tua anda, tetangga anda, dan teman-teman sekantor anda.

5 Comments:

  • At 10:26 PM , Anonymous Anonymous said...

    NIce artikel...
    Jadi ngerti dikit2 ttg hubungan APBN & SBI...
    Ditunggu artikel2 lainnya yang bisa ngasih wawasan & pencerahan... :D

    -mata-

     
  • At 11:28 PM , Anonymous Anonymous said...

    kalo orang jawa bilang,
    judulnya kurang nyolok moto!! :P

    nice post anyway

     
  • At 7:50 AM , Blogger Zalfany said...

    Kalau tentang SWBI bahwa BI memutar uangnya, mengambil keuntungannya dari mana? Bunga juga? Atau pakai yang lain (dan apa itu)?

    * hehehe banyak nanya, karena banyak belajar dari artikel ini :) *

     
  • At 9:44 AM , Blogger Dhita Yudhistira said...

    Kalau BI memutar SWBI, seharusnya melalui investasi-investasi nasional dan internasional yang juga bersifat syariah. Jadi tidak menggunakan sistem bunga.
    Selain itu, umumnya investasi syariah tidak mendanai hal-hal yang dianggap kurang syariah. Misalkan pabrik bir, studio film porno, dan sebagainya.

     
  • At 1:29 PM , Blogger Anugrah Kusuma said...

    Usulan menghapus SBI boleh2 aja, asal dibuat juga undang-undang yang tegas ttg perkreditan. Jangan sampai kejadian orang bank disalahkan mulu kalo ada kredit macet.Jadinya orang bank takut ngasih kredit kaaan ?

    Sebetulnya masalah bukan hanya di SBI aja kan ? Tapi di UU yang mengatur perkreditan. tau deh nama UU-nya.

    Masalah lainnya adalah SBY. Apaaa coba....

     

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home