Blog Dhita Yudhistira

Apakah Blog kata resmi dalam Bahasa Indonesia?

Friday, January 12, 2007

Susunan Perundangan Indonesia

Saya koq agak bingung dengan susunan perundangan Indonesia. Terutama sejak revisi besar-besaran yang dilakukan DPR/MPR reformasi.

Misalkan begini. UUD yang memerintahkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) minimal 20% untuk pendidikan sampai sekarang baru tercapai setengahnya. Tapi tampaknya semua orang tenang-tenang saja. Bandingkan dengan PP 37 2006 yang baru tentang pendapatan anggota DPRD. Semua orang langsung blingsatan mematuhinya seolah-olah takut ditangkap kalau tidak.

Jd sekarang ini sebetulnya lebih tinggi UUD atau PP?

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home