Syukurlah, kata Pak Menteri,"Bukan Hanya Transparan, tapi Bugil"
Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan kasus Al Amin tidak akan menghentikan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. Kaban menjelaskan alih fungsi hutan sudah sesuai aturan.
"Ya nggak lah, tidak ada cacat di situ," kata Kaban di Kantor Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Menurut Kaban, dia tidak ingin kasus Al Amin menghambat alih fungsi hutan. Proses itu dijamin dia berlangsung transparan.
"Proses pengalihfungsi hutan di Bintan bukan hanya transparan tapi bugil. Kan wartawan melihat semua prosesnya di DPR seperti apa. Jadi tidak ada yang ditutupi," tukasnya.
Menurut Kaban, hutan lindung di Bintan dibutuhkan untuk pembangunan Kota Bintan. Permohonan alih fungsi menjadi hutan produksi dilengkapi berbagai studi itu sudah disetujui Komisi V DPR.
"Dari segi proses amanat UU dan PP masalah pengalihfungsian kawasan hutan di Bintan sudah tidak ada masalah lagi. Persetujuannya sudah ada di DPR, tinggal kita teruskan dengan proses pengalihfungsian itu," pungkas Kaban.
"Ya nggak lah, tidak ada cacat di situ," kata Kaban di Kantor Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4/2008).
Menurut Kaban, dia tidak ingin kasus Al Amin menghambat alih fungsi hutan. Proses itu dijamin dia berlangsung transparan.
"Proses pengalihfungsi hutan di Bintan bukan hanya transparan tapi bugil. Kan wartawan melihat semua prosesnya di DPR seperti apa. Jadi tidak ada yang ditutupi," tukasnya.
Menurut Kaban, hutan lindung di Bintan dibutuhkan untuk pembangunan Kota Bintan. Permohonan alih fungsi menjadi hutan produksi dilengkapi berbagai studi itu sudah disetujui Komisi V DPR.
"Dari segi proses amanat UU dan PP masalah pengalihfungsian kawasan hutan di Bintan sudah tidak ada masalah lagi. Persetujuannya sudah ada di DPR, tinggal kita teruskan dengan proses pengalihfungsian itu," pungkas Kaban.
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home